Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakaatuh...
Banyak syubhat di lontarkan kepada kaum muslimah yang ingin berjilbab.
Syubhat yang ‘ngetrend’ dan biasa kita dengar adalah ”Buat apa berjilbab
kalau hati kita belum siap, belum bersih, masih suka ‘ngerumpi’ berbuat
maksiat dan dosa-dosa lainnya,.
percuma dong pake jilbab! Yang penting kan hati! lalu tercenunglah saudari kita ini membenarkan pendapat kawannya.
Syubhat lainnya lagi adalah ”Liat tuh kan ada hadits yang berbunyi:
Sesungguhnya Allah tidak melihat pada bentuk(rupa) kalian tapi Allah
melihat pada hati kalian..!.
Jadi yang wajib adalah hati, menghijabi hati kalau hati kita baik maka baik pula keislaman kita walau kita tidak berkerudung!.
Benarkah demikian ya ukhti,, ??
Saudariku muslimah semoga Allah merahmatimu, siapapun yang berfikiran
dan berpendapat demikian maka wajiblah baginya untuk bertaubat kepada
Allah Ta’ala memohon ampun atas kejahilannya dalam memahami syariat yang
mulia ini.
Jika agama hanya berlandaskan pada akal dan perasaan maka rusaklah agama ini.
Bila agama hanya didasarkan kepada orang-orang yang hatinya baik dan
suci, maka tengoklah disekitar kita ada orang-orang yang beragama
Nasrani, Hindu atau Budha dan orang kafir lainnya liatlah dengan seksama
ada diantara mereka yang sangat baik hatinya, lemah lembut, dermawan,
bijaksana.
Apakah anda setuju untuk mengatakan mereka adalah
muslim? Tentu akal anda akan mengatakan “tentu tidak! karena mereka
tidak mengucapkan syahadatain, mereka tidak memeluk islam, perbuatan
mereka menunjukkan mereka bukan orang islam.
Tentu anda akan
sependapat dengan saya bahwa kita menghukumi seseorang berdasarkan
perbuatan yang nampak(zahir) dalam diri orang itu.
Lalu
bagaimana pendapatmu ketika anda melihat seorang wanita di jalan
berjalan tanpa jilbab, apakah anda bisa menebak wanita itu muslimah
ataukah tidak?
Sulit untuk menduga jawabannya karena secara lahir (dzahir) ia sama dengan wanita non muslimah lainnya.
Ada kaidah ushul fiqih yang mengatakan “alhukmu ala dzawahir amma al
bawathin fahukmuhu “ala llah’ artinya hukum itu dilandaskan atas sesuatu
yang nampak adapun yang batin hukumnya adalah terserah Allah.
Semoga demikian bermanfaat bagi muslimah yang belum ataupun ragu ,bahkan belum istiqomah untuk BERJILBAB.
Oleh ::: Ustad Yusuf Mansyur
Apakah Sains Bertentangan dengan Agama? (Bag. 3)
1 hari yang lalu
0 komentar:
Posting Komentar